Jakarta, 15 Maret 2018- Menanggapi adanya berita mengenai penelitan Orb Media, konsorsium jurnalis yang berbasis di Washington, Amerika, yang menemukan partikel mikroplastik dalam air minum dalam kemasan (AMDK), Asosiasi Perusahaan Air Minum dalam Kemasan Indonesia (ASPADIN) menegaskan bahwa Kesehatan dan keselamatan konsumen merupakan prioritas utama produsen AMDK.
“Semua produk anggota ASPADIN wajib memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan ketentuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait keamanan dan mutu pangan,” ujar Rachmat Hidayat, Ketua ASPADIN. Rachmat lebih lanjut menjelaskan bahwa seluruh anggota ASPADIN mendapatkan pengawasan oleh Lembaga yang berwenang dilakukan secara berkala untuk memastikan pemenuhan produk terhadap ketentuan SNI dan BPOM, dimulai dari air sumber, kemasan, proses produksi sampai dengan produk akhir. “Sebagai bagian dari produk, pengawasan mutu juga dilakukan terhadap kemasan, mengacu pada peraturan BPOM tentang pengawasan kemasan pangan, “ tambah Rachmat. Menurut Rachmat, saat ini, mikroplastik menjadi topik yang berkembang dan dibahas dalam berbagai konteks yang berbeda. Secara lokal maupun global, belum ada kerangka peraturan, metodologi baku untuk pengujian mikroplastik dalam produk pangan, maupun penelitian yang memadai dan konsensus ilmiah tentang potensi dampak partikel mikroplastik terhadap kesehatan. “Kami akan terus mengikuti perkembangan terkait dengan isu mikroplastik ini,” ujar Rachmat Kontak Media: Rachmat Hidayat (Ketua ASPADIN) email: sekretariat@aspadin.com
0 Comments
Your comment will be posted after it is approved.
Leave a Reply. |
© 2020 / WSL |
ASPADIN
Grand Slipi Tower Lt. 42-GH Jl. Letjen S. Parman, Palmerah, Jakarta Barat DKI Jakarta 11480 (+62 811 928 7508) dpp.aspadin@gmail.com / sekretariat@aspadin.com |