ASPADIN
  • Home
  • ORGANISASI
  • SEJARAH ASPADIN
  • PRESS/MEDIA
  • PENDAFTARAN ANGGOTA
  • KEGIATAN
  • LSP IM
  • REGULASI BPOM
  • REGULASI KEMENPERIN
  • REGULASI LAIN
  • DOWNLOAD
  • HUBUNGI KAMI

Lembaga Sertifikasi Profesi -
​Industri Minuman

​Untuk membina dan memastikan mutu produk yang dihasilkan, perusahaan perlu memiliki karyawan yang handal dan kompeten.  Salah satu cara untuk membuktikan kehandalan karyawan adalah melalui sertifikasi profesi.  

ASPADIN bersama-sama dengan dua asosiasi lainnya, yaitu ASRIM (Asosiasi Industri Minuman Ringan) dan AIPS (Asosiasi Industri Pengolah Susu) mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi, yang disebut LSP - IM (Lembaga Sertifikasi Profesi - Industri Minuman).

Saat ini LSP IM telah memiliki lisensi (No. BNSP-LSP-387-ID) dari Badan Sertifikasi Profesi Nasional (BNSP) untuk menerbitkan sertifikat profesi Pengendalian Mutu Lapangan.
​
Lingkup bidang sertifikasi ini akan terus diperluas sejalan dengan kebutuhan dari anggota ASPADIN.

Email LSP IM: sekretariat.lspim@gmail.com
Picture







© 2020 / WSL
ASPADIN
Grand Slipi Tower Lt. 42-GH
Jl. Letjen S. Parman, Palmerah, Jakarta Barat
​DKI Jakarta 11480
(+62 811 928 7508)
dpp.aspadin@gmail.com /

sekretariat@aspadin.com
  • Home
  • ORGANISASI
  • SEJARAH ASPADIN
  • PRESS/MEDIA
  • PENDAFTARAN ANGGOTA
  • KEGIATAN
  • LSP IM
  • REGULASI BPOM
  • REGULASI KEMENPERIN
  • REGULASI LAIN
  • DOWNLOAD
  • HUBUNGI KAMI