Untuk membina dan memastikan mutu produk yang dihasilkan, perusahaan perlu memiliki karyawan yang handal dan kompeten. Salah satu cara untuk membuktikan kehandalan karyawan adalah melalui sertifikasi profesi.
ASPADIN bersama-sama dengan dua asosiasi lainnya, yaitu ASRIM (Asosiasi Industri Minuman Ringan) dan AIPS (Asosiasi Industri Pengolah Susu) mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi, yang disebut LSP - IM(Lembaga Sertifikasi Profesi - Industri Minuman).
Saat ini LSP IM telah memiliki lisensi (No. BNSP-LSP-387-ID) dari Badan Sertifikasi Profesi Nasional (BNSP) untuk menerbitkan sertifikat profesi Pengendalian Mutu Lapangan. Lingkup bidang sertifikasi ini akan terus diperluas sejalan dengan kebutuhan dari anggota ASPADIN.