Sumber: http://www.pom.go.id/ Sehubungan dengan pemberitaan di berbagai media sosial mengenai kandungan fluor dalam produk air mineral, Badan POM memandang perlu memberikan penjelasan sebagai berikut:
Demikian penjelasan ini disampaikan untuk dapat dimanfaatkan. Jakarta, Oktober 2015
0 Comments
Your comment will be posted after it is approved.
Leave a Reply. |
© 2020 / WSL |
ASPADIN
Grand Slipi Tower Lt. 42-GH Jl. Letjen S. Parman, Palmerah, Jakarta Barat DKI Jakarta 11480 (+62 811 928 7508) dpp.aspadin@gmail.com / sekretariat@aspadin.com |