Kepada Yth.
Seluruh Produsen dan Importir/Distributor Pangan Olahan Di Tempat PENGUMUMAN NO : HM.01.52.521.03.21.91 PENCANTUMAN JENIS KEMASAN PLASTIK PADA E-REGISTRATION Sehubungan dengan diperlukannya pendataan terkait jenis kemasan plastik pada saat registrasi pangan olahan, bersama ini disampaikan agar pendaftar dapat memastikan input jenis kemasan plastik pada system e-registration dengan ketentuan sebagai berikut :
Dikeluarkan di : Jakarta Pada tanggal : 15 Maret 2021 Direktur Registrasi Pangan Olahan Anisyah, S.Si., Apt., MP.
0 Comments
|
Archives
March 2021
Categories |