Jakarta - Akhir-akhir ini ada beberapa pihak yang tidak bertanggung jawab mencoba menyebarkan hoax tentang bahaya bisphenol A (BPA) pada kemasan air yang telah terbukti keamanannya selama puluhan tahun. Anehnya, narasumber berita miring tersebut tidak memiliki latar belakang keilmuan mengenai keamanan pangan.
Pakar Teknologi Pangan dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Dr Eko Hari Purnomo, mengatakan BPA yang ada dalam kemasan galon guna ulang jika ditinjau secara ilmiah, itu sebuah hal yang mustahil untuk menimbulkan bahaya. "Tidak mungkin ada migrasi atau perpindahan BPA dari kemasan galon ke dalam airnya, mengingat BPA itu tidak larut dalam air. BPA ini hanya larut dalam pelarut organik seperti alkohol, eter, ester, keton, dan sebagainya,” tegas Eko dalam keterangannya kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (17/2/2021). Eko Hari Purnomo mengatakan, hal itu yang menyebabkan sangat kecilnya kemungkinan terjadinya migrasi BPA ke dalam air yang ada dalam galon isi ulang yang berbahan Polikarbonat (PC). "Itu karena air bukan pelarut yang baik untuk BPA, apalagi pada suhu ruangan. Hasil studi juga menemukan kecil kemungkinan untuk BPA bermigrasi dalam air,” ujarnya. Begitu juga jika diletakkan di perangkat dispenser, tidak akan terjadi migrasi BPA ke dalam air yang ada dalam kemasan galon isi ulang. Namun, sering disalahmengertikan bahwa galon akan melepaskan BPA karena air panas yang keluar dari dispenser. "Itu yang panas adalah air yang keluar dari dispensernya, bukan air yang ada dalam galonnya. Jadi galonnya sendiri tidak panas sehingga tidak akan melepas BPA ke dalam air. Artinya, air kemasan galon isi ulang itu tetap aman meskipun menggunakan dispenser,” kata Eko. Berbicara mengenai air minum kemasan, untuk memastikan paparan BPA pada tingkat aman, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menetapkan Peraturan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan. Peraturan ini mengatur persyaratan keamanan kemasan pangan termasuk batas maksimal migrasi BPA maksimal 0,6 bpj (600 mikrogram/kg) dari kemasan PC. "Berdasarkan hasil pengawasan BPOM terhadap kemasan galon AMDK yang terbuat dari Polikarbonat selama lima tahun terakhir, menunjukkan bahwa migrasi BPA di bawah 0,01 bpj (10 mikrogram/kg) atau masih dalam batas aman,” tutur Eko. Pada prinsipnya, kata Eko, BPOM juga memiliki Tolerable Daily Impact untuk menentukan yang bisa ditoleransi tubuh itu berapa kadarnya. Menurutnya, jika otoritas pangan Indonesia sudah mengkalkulasi batas aman BPA dalam kemasan pangan, seharusnya masyarakat sudah tidak perlu kawatir lagi untuk menggunakannya. "Karena, kalaupun ada data-data terbaru misalnya Tolerable Daily Impact-nya harus diturunkan, pasti BPOM juga akan lakukan kajian baru lagi. Jadi tanpa diminta pun, mereka akan merevisinya. Kalau ada data-data terbaru, BPOM pasti akan langsung mengevaluasi lagi angka batas aman BPA itu," tandasnya. Sebelumnya, Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru BPOM, Ema Setyawati, mengendus ada pihak-pihak tertentu yang sengaja menggoreng isu yang mengatakan BPA yang ada dalam kemasan galon guna ulang berbahaya bagi kesehatan. Dia menegaskan, berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan hingga saat ini, kadar BPA yang bermigrasi dari kemasan galon guna ulang itu jauh dan sangat jauh di bawah batas maksimal yang diizinkan. "Sudah ada penjelasan kami, bahkan di IG BPOM juga sudah ada, bahwa sampai saat ini, berdasarkan hasil pengawasan kami, kadar BPA sangat jauh di bawah batas maksimal yang diizinkan,” ucapnya. Sumber: BeritaSatu.com
0 Comments
Your comment will be posted after it is approved.
Leave a Reply. |
© 2020 / WSL |
ASPADIN
Grand Slipi Tower Lt. 42-GH Jl. Letjen S. Parman, Palmerah, Jakarta Barat DKI Jakarta 11480 (+62 811 928 7508) dpp.aspadin@gmail.com / sekretariat@aspadin.com |